Kementan Lepas Ekspor 32 Ton Cengkeh Sulsel ke Qatar
- juragantaniantihoa
- Feb 15, 2023
- 2 min read

Sebanyak 32 ton komoditas cengkeh produksi petani Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menembus pasar Timur Tengah. Komoditas cengkeh tersebut diharapkan memicu komoditas lain di Sulsel untuk bisa diekspor ke luar negeri.
Ekspor cengeh ke Timteng itu dilepas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Karantina Pertanian Makassar setelah memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sesuai permintaan negara yang dituju.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, sebelum diberangkatkan menuju Qatar, cengkeh yang dilalulintas melalui Pelabuhan Laut Makassar sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) oleh pejabat Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
“Harapan kami dengan adanya ekspor cengkeh ini dapat memberi stimulasi dan trigger bagi para eksportir lain untuk dapat membawa komoditas pertanian di Sulsel menembus pasar Timur Tengah sehingga ekspor komoditas pertanian ke Timur Tengah ini dapat sustainable,” kata Lutfie di Makassar saat melepas ekspor cengkeh ke Qatar, Jumat (10/2/2023).
Lutfie berharap ekspor cengkeh tersebut dapat menjadi contoh bagi petani komoditas lainnya di Sulawesi sehingga terstimulasi untuk bisa menembus pasar Timur Tengah. Pemerintah melalui Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sendiri terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan ekspor komoditas pertanian di Sulsel ke luar negeri.
“Kami terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa salah satunya dengan membuka konsultasi di Klinik Ekspor kami,” terangnya.
Selain itu, kata Lutfie, untuk mendorong komoditas pertanian setempat agar bisa tembus ke pasar luar negeri, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Kementan telah membuka klinik ekspor yang bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12.
Lewat klinik ekspor ini, petani mendapatkan sejumlah kemudahan. Mulai dari konsultasi tata cara ekspor ke luar negeri, hingga mendapat informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi petani agar komoditasnya bisa diekspor ke mancanegara.
“Di Klinik Ekspor ini para pengguna jasa tidak hanya dapat melakukan konsultasi mengenai alur pelaporan karantina, tetapi juga mengenai persyaratan ekspor komoditas pertanian,” pungkasnya.
Comments