Kisah Kelompok Tani Kabupaten Bandung Sukses Pulihkan Hutan Kamojang
- juragantaniantihoa
- May 30, 2023
- 3 min read

Pada tahun 1996, Amin Maulana bersama warga Desa Ibun, Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami kebakaran dahsyat yang melahap tanaman di lahan Garapan. Kebakaran tersebut merupakan akibat dari keadaan lahan yang dibiarkan oleh PT Perhutani. Namun, setelah lahan tersebut dikelola oleh masyarakat, kebakaran tidak terjadi lagi.
Amin, seorang petani sayur, telah menggarap lahan Perhutani sejak tahun 1990-an dengan menanam tanaman di antara tegakan kayu utama. Namun skema regulasi 'kemitraan' yang ditawarkan justru membuat para petani merasa terdiskriminasi, sehingga banyak dari mereka meninggalkan kawasan tersebut dan lahan tersebut terbengkalai. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka bersama kelompok tani menyewa lahan di luar kawasan untuk menanam sayuran.
Dikutip dari Mongabay, Amin dan Suryana, bersama kelompok tani mereka, pernah mengelola lahan dalam program rehabilitasi lahan yang diinisiasi oleh BKSDA Jawa Barat pada tahun 2006. Meskipun sempat mengalami kebakaran pada tahun 2015, beberapa pohon endemik masih bertahan.
Mereka mencoba kembali mengelola lahan di kawasan tersebut dan mengajukan izin pada tahun 2017. Pembersihan lahan membutuhkan biaya yang cukup besar, sekitar Rp40 juta per hektar. Namun, mereka mencicil biaya tersebut dan secara perlahan berhasil mengelola sebagian besar dari 1,2 hektar lahan yang diberikan melalui izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS). Wilayah tersebut sudah kembali hijau dan memberikan hasil yang memuaskan.
Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulya Tani bertanggung jawab mengelola lahan tersebut, mulai dari penanaman, penyulaman, penyemaian bibit, hingga panen dan penjualan hasilnya. Dengan peningkatan ekonomi ini, warga setempat merasakan manfaat yang signifikan.
Selain menjadi petani sayur, Amin dan Suryana juga mulai menanam kopi, alpukat, dan berbagai tanaman buah lainnya sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Pada tahun 2022, Amin berhasil panen kopi sebanyak 1,2 ton per musim dan alpukat sekitar enam kuintal. Meskipun faktor cuaca sering menjadi kendala, mereka tetap bersemangat dan terus belajar.
Pada tanggal 4 September 2017, KTH Mulya Tani mendapatkan wilayah kelola rakyat melalui skema IPHPS seluas 1.087 hektar. Skema ini diberikan kepada 774 keluarga dari tujuh desa di dua kecamatan di Kabupaten Bandung. Sejak izin tersebut diberikan, KTH Mulya Tani mengolah lahan dengan menanam berbagai jenis tanaman kayu yang bermanfaat secara ekologi dan ekonomi, seperti kopi, kayu putih, alpukat, dan kayu manis. Mereka juga menanam sayur-mayur di antara tanaman kayu tersebut. Dengan variasi tanaman ini, mereka dapat meminimalisir kematian pohon saat musim kemarau. Mereka juga melakukan pemilihan dan pengujian berbagai spesies tanaman kayu dan buah yang cocok dengan ekologi wilayah setempat.
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, menyatakan bahwa masyarakat Desa Ibun telah membuktikan bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat dapat memberikan dampak positif dalam pemulihan ekologi. Dia juga mengungkapkan harapannya agar pengelolaan hutan oleh masyarakat terus ditingkatkan, karena masyarakat lebih mampu dalam memulihkan kawasan hutan dibandingkan korporasi yang berbasis izin besar.
Pada akhir tahun 2022, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Sauyunan, Bukit Rakutak, Desa Ibun, yang merupakan anak usaha dari KTH Mulya Tani, menerima bantuan dari skema Dana Nusantara. Skema ini memberikan bantuan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat bagi mereka yang mengelola hutan. Melalui kerjasama dengan Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia, KTH Mulya Tani dapat mengakses dana tersebut untuk pengelolaan kebun kopi. Mereka telah membangun rumah produksi kopi di dekat kebun mereka.
Diharapkan bahwa Dana Nusantara dapat membantu masyarakat dalam mengelola kopi sehingga nilai tambah dari produk tersebut tidak jatuh ke tangan kapitalis atau tengkulak, melainkan kembali untuk kesejahteraan petani. Skema Dana Nusantara ini menjadi harapan bagi petani dan masyarakat di Desa Ibun untuk terus belajar, berkreasi, dan menciptakan nilai tambah.
Uslaini, Kepala Divisi Wilayah Kelola Rakyat Walhi Nasional, berharap bahwa lahan yang dikelola oleh masyarakat di Desa Ibun dapat menjadi contoh baik bagi bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam pemulihan hutan.
Comentários