top of page

Perkebunan Sawit Kaltim Sumbang 30 Persen Target Penurunan Emisi Dunia

  • juragantaniantihoa
  • Jul 24, 2023
  • 2 min read

ree

Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) menyumbang 30 persen dari target penurunan emisi yaitu sebesar 42 juta ton co2e. Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat bertemu dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Jumat (22/7/2023).

“Kami ingin sampaikan update dari isu perkebunan kelapa sawit. Bahwa perkebunan kelapa sawit menyumbang 30 persen dari target penurunan emisi sebesar 42 juta ton co2e di Kaltim,” kata Sekda Sri Wahyuni di Kantor Permanent Mission Republic of Indonesia, 16 Rue de Saint-Jean Geneva 1203, Switzerland.

Dengan begitu, Sri Wahyudi menegaskan sama sekali tidak beralasan bahwa ada yang menyebut sawit merusak lingkungan dan sebagainya.

Dia meyakinkan, informasi mengenai manfaat kelapa sawit terhadap penurunan emisi ini bukan sekadar klaim provinsi, sebab atas komitmen dan kerja keras ini, Kaltim telah menerima pembayaran kompensasi dana karbon dari Bank Dunia atau World Bank sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp300 miliar.

Menurutnya, dana tersebut dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan pada tahun 2022 lalu, Kaltim telah menerima distribusi transfer sebesar Rp69 miliar.

Pembayaran dana kompensasi karbon ini pun telah dilalui melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat dari World Bank.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan bahwa perkebunan sawit di Kaltim sama sekali tidak dilakukan di kawasan hutan, tetapi di areal nonkehutanan atau areal penggunaan lain (APL) sesuai ketentuan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP).

“Selain itu, kami semua berkomitmen untuk tidak menanam sawit di areal dengan nilai konservasi tinggi. Artinya, kami tetap menjaga tutupan hutan. Sawit hanya ditanam di areal nonkehutanan,” tegas dia.

Di Kaltim sendiri setidaknya ada sekitar 60.000 hektare lahan perkebunan sawit dengan nilai konservasi tinggi yang dipertahankan untuk tidak ditanami.

Komitmen menjaga lingkungan ini didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, perusahaan dan masyarakat, tentu dengan regulasi pemerintah yang ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan amunisi Pak Dubes sebagai complainer di WTO,” harap Sekda Sri Wahyuni.

Hambatan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit ini ditegaskan bukan soal lingkungan, melainkan persaingan bisnis. Eropa memerlukan jumlah hektare yang jauh lebih banyak untuk menanam bunga canola atau bunga matahari agar bisa menghasilkan minyak goreng yang setara dengan satu hektare perkebunan sawit di Indonesia.


 
 
 

Comments


bottom of page