top of page

Ayo Ikut Program AUTP untuk Peroleh Ganti Rugi bila Gagal Panen

  • juragantaniantihoa
  • Mar 30, 2023
  • 2 min read



Kabar baik dari pemerintah untuk para petani Indonesia. Jika mereka mengalami gagal panen dalam usaha pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak mereka petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar bisa mendapatkan ganti rugi.


Dengan AUTP, petani dapat mengajukan klaim (tuntutan) untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan berusaha tani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya, yakni ganti rugi atas risiko usahatani yang dialaminya.


Asuransi pertanian merupakan pengalihan risiko yang dapat

memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan

usaha tani dapat terjamin.


Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), jaminan dapat diberikan

terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir,

kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme

pengganggu tumbuhan (OPT).


Program AUTP semakin dibutuhkan mengingat usaha tani saat ini mengalami tantangan perubahan iklim yang sulit diprediksi. Sebagai contoh, dari Desember 2022 hingga Maret 2023, terdapat 968,66 ha lahan sawah di Banten yang mengalami puso.


Dalam rangka memberikan perlindungan kepada petani, Kementan membuat program asuransi pertanian AUTP. Pemerintah memberikan subsidi untuk pembayaran premi sebanyak 80 persen untuk memudahkan petani.


"AUTP merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat banjir, kekeringan, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), serta hama dan penyakit tanaman,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, Rabu (29/3/2023).


Dengan memanfaatkan AUTP, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Bila petani sudah mengikuti AUTP dan membayar premi akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per ha per musim tanam.


"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," ungkap Ali Jamil.


Baca juga:

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati. Dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan usaha tani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya.


Indah menjelaskan, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36.000 per ha saja.


"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat. Caranya mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ujar Indah menerangkan.


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) sebelumnya mengatakan, usaha tani saat ini menghadapi tantangan perubahan iklim yang kian sulit ditebak. Karena usaha tani biasanya tergantung pada fenomena alam, maka diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.


"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," kata Mentan SYL.

Comentarii


bottom of page